GELORA.ME -Wanita ASN yang disebut bersama Wakil Bupati Rokan Hilir (Wabup Rohil) H Sulaiman saat digerebek Polda Riau di sebuah hotel dikabarkan dinonaktifkan.
Penonaktifan tersebut dilakukan oleh Bupati Rohil, Afrizal Sintong usai kejadian penggerebekan.
Dinonaktifan Kabid Bapenda berinisial DSR itu mendapat sorotan tajam, di antaranya dari pengamat politik dan kebijakan publik, Rawa El Amady.
Menurut Rawa menonaktifkan ASN yang kepergok di hotel bersama Wabup Rohil Sulaiman itu terlalu terburu-buru.
"Ya (terburu-buru), seharusnya ada investigasi dulu dan hasil investigasinya dilaporkan ke publik," kata Rawa dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (2//6/2023).
Dia menyinggung kenapa hanya ASN yang dikenai sanksi, sedangkan Wabup Sulaiman tidak.
Artikel Terkait
Gaji Pegawai Pajak 2024: Tunjangan Kinerja (Tukin) Capai Rp100 Juta+ Per Bulan
Keracunan Massal MBG Soto Ayam di Mojokerto: 261 Siswa Terdampak, 121 Dirawat
Denada Buka Suara Soal Gugatan Anak Kandung & Tuntutan Rp 7 Miliar: Fakta Terbaru
Trump Pertimbangkan Serangan Militer ke Iran: Analisis Protes Berdarah & Ancaman Balasan