JAKARTA – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh BY, politisi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS), dilimpahkan dari Polrestabes Bandung, Jawa Barat, ke Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa, membenarkan bahwa perkara tersebut telah diterima penyidik Bareskrim Polri. “Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim, ternyata betul berkas perkaranya yang Pak Bukhori (BY) itu sudah dilimpahkan kemarin sore, Senin (22/5),” kata Ramadhan.
Jenderal bintang satu itu mengatakan perkara dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri. “Saat ini berkas masih dipelajari karena baru datang (dilimpahkan),” kata Ramadhan. BY mantan anggota DPR RI Fraksi PKS dilaporkan terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M.
Sebelumnya, Senin (22/5), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan bahwa proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah satu anggota Fraksi PKS DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal DPP PKS. Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk berupa dugaan KDRT oleh BY. Dia menambahkan jika BY telah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI. (*/antaranews.com)
Sumber: radarmojokerto.jawapos.com
Artikel Terkait
Eggi Sudjana dan Pengkhianatan Politik: Analisis Betrayal Personality dalam Sejarah Indonesia
Latihan Militer China, Rusia, Iran di Afrika Selatan: Tujuan, Dampak & Analisis Geopolitik 2026
Target Nol Keracunan MBG 2026 BGN: Kontroversi Garansi Allah & Analisis Lengkap
Donald Trump Tolak Hukum Internasional: Hanya Ikuti Moralitas Pribadi dan Ambisi Greenland