"Ada tiga orang kos sini diajak orang-orang itu masuk ke dalam mobil, dua cewek satu cowok," kata warga yang enggan disebut namanya tersebut, dikutip dari Tribun Jateng.
Tak berselang lama, warga mengungkapkan adanya kedatangan dari mobil Inafis ke lokasi kos tersebut untuk membawa korban ke rumah sakit.
Namun berdasarkan keterangan warga lain, ada segerombolan orang yang datang sebelum kepolisian berada di lokasi kejadian.
Kedatangan mereka sesaat sebelum korban dilarikan ke rumah sakit oleh polisi.
Warga menyebut beberapa orang itu menaiki mobil Toyota Avanza dengan gelagat mencurigakan.
Pada saat itu, mereka turun dan masuk ke dalam kos.
Tak berselang lama, gerombolan orang tersebut langsung pergi.
"Mereka pakai mobil Avanza, lalu pergi gak tahu kemana," katanya.
3 Orang Diperiksa, Ditemukan Miras
Pasca dibawa ke RSUP dr. Kariadi, proses autopsi terhadap ABK pun dilakukan sesuai dengan izin dari pihak keluarga.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengungkapkan sudah ada tiga saksi yang diperiksa.
Mereka adalah orang yang mengajak korban ke kos hingga yang membawa ABK ke rumah sakit.
Selain itu, Donny juga mengungkapkan adanya barang bukti berupa sejumlah botol minuman keras (miras) yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Ada miras anggur merah dan kawa-kawan," tuturnya, dilansir Tribun Jateng.
Sebagai informasi, jenazah ABK dimakamkan di Makam Katolik Jatiharno Purwodadi, Kabupaten Grobogan pada Sabtu (20/5/2023) dan telah diberangkatkan dari Semarang.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas, Warga: Sempat Ada Gerombolan Orang Mencurigakan Datang,
Sumber: banjarmasin.tribunnews.com
Artikel Terkait
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya: Kronologi & Analisis Ahli Kasus Ijazah Jokowi
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional