Meski begitu, dia berharap panitia lain yang telah terseleksi berkomitmen pada sumpah jabatan saat pelantikan. ‘’Wajar saja, dalam skema rektrutmen lalu juga sudah kami siapkan cadangan bilamana petugas terlantik ada yang mengundurkan diri,’’ sambungnya.
KPU, lanjut dia, sebagai penyelenggara pemilu harus bisa menjaga integritas, netralitas, serta taat, tunduk dan patuh terhadap undang-undang Pemilu maupun peraturan KPU. ‘’Setelah pelantikan ini, silakan segera menyesuaikan untuk bekerja sama dengan anggota PPS lainnya,’’ pungkasnya. (hyo/sat)
Sumber: radarmadiun.jawapos.com
Artikel Terkait
Misteri Angka 1189 di Senjata Mainan SMAN 72 Kelapa Gading, Ini Makna Spiritualnya
Video Inspection: Tingkatkan 78% Persetujuan Perbaikan dengan Bukti Visual di Dealership
Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Densus 88 Selidiki Unsur Terorisme, Korban Dievakuasi
Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Kronologi, 54 Korban, dan Lokasi RS Rujukan