Aipda M Husaini menegaskan, bahwa kedua pelaku kasus ayah memperkosa putri kandung sekaligus kakek memperkosa cucu ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk Kakek sudah ditangkap. Sedangkan Ayah korban masih dalam pengejaran,” ujarnya, Minggu (21/5), saat dikonfirmasi terkait kebenaran kasus ayah memperkosa putri kandung sekaligus kakek memperkosa cucu tersebut. (mal/why)
Sumber: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Minyak, dan Status Buronan Interpol 2026
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Fakta Bukan EV, dan Spesifikasi
Jeffrey Epstein dan Putin: Dokumen Rahasia Ungkap Upaya Dekatkan Diri & Tawaran Informasi Trump
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta ke Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Noel Ebenezer