Bahkan, berdasarkan hasil pantauan Jawa Pos Radar Trenggalek pada detik-detik berakhirnya tahapan pengajuan dokumen bacaleg anggota DPRD Trenggalek pada Minggu (14/5) malam, terlihat ada beberapa parpol yang sibuk memperbaiki berkas-berkasnya, termasuk parpol Gelora dan Garuda. “Sesuai jadwal yang ditetapkan PKPU 10/2023, pendaftaran bacaleg itu ditetapkan pada 1-14 Mei 2023. Sehingga sampai terakhir kemarin, ketika ada tidak kelengkapan, itu tidak diterima,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gelora Trenggalek, Ali Maskur mengaku bahwa parpolnya masih berupaya memperbaiki berkas pada Selasa (16/5). “Sampai siang ini juga masih menunggu penyempurnaan pemberkasan, karena dari DPN masih ada masa pemberkasan 2×24 jam,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua DPC Garuda Trenggalek, Basuki mengaku bahwa sebelumnya berkas bacaleg sudah dinyatakan 100 persen. Namun, pada Senin (15/5), berkas pengajuan bacaleg dari Partai Garuda dikembalikan. “Malam itu sudah dinyatakan 100 persen, tapi menunggu sinkronisasi pengurus, tapi pada pagi (15 Mei 2023) berkas dikembalikan,” ujarnya. (tra/c1/jaz/rka)
Sumber: radartulungagung.jawapos.com
Artikel Terkait
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi
Perampokan Rumah Mewah Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak Politisi Maman Suherman