Gegara Anjing Diseret Pakai Sepeda Motor, Wanita Jakarta Ini Wajib Lapor

- Kamis, 18 Mei 2023 | 06:31 WIB
Gegara Anjing Diseret Pakai Sepeda Motor, Wanita Jakarta Ini Wajib Lapor

Dikatakan, pemilik anjing jenis POM tersebut milik temannya berinisial Y yang saat ini sedang berada di luar Kota. Dan anjing hanya dititip beberapa hari, dan akan diambil kembali oleh pemiliknya. Berdasarkan rekam medis dan pemeriksaan dari Klinik Hewan Anom pada tanggal 15 mei 2023 telah dilakukan pemeriksaan terhadap seekor anjing jantan.

Diagnosa: Vulnus abrasio (luka yang mengenai lapisan kulit paling atas (epidermis). Larena gesekan kulit dengan permukaan yang kasar, dan hasil pemeriksaan lain Gangguan fungsi liver (organ hati). “Dia melakukan penganiayaan terhadap anjing dengan cara anjing Diikat Dengan Tali Lalu Ditarik Paksa Dengan Sepeda Motor,” ungkapnya.

Saat ini terduga pelaku masih dalam proses Penyidikan di Unit reskrim Polsek Denpasar Selatan, dan dikenakan wajib lapor sampai proses persidangan berlangsung. “Sedangkan anjing tersebut dalam pengawasan di Klinik Dokter Anom di Denpasar Selatan,” tegasnya.

Pasal yang disangkakan terhadap perbuatan tersangka yaitu Pasal 302 Ayat (1) ke 1e KUHP. (dre)

Sumber: radarbali.jawapos.com

Halaman:

Komentar