Dengan status tersangka, Plate berhak membela diri membuktikan bahwa dia tidak bersalah.
"Namun secara politis, tidak mungkin presiden mempertahankan menteri yang berstatus tersangka," ujarnya.
Bila Presiden Jokowi tidak segera mengganti Menkominfo Plate, maka akan banyak kegaduhan publik dengan publikasi negatif.
"Tata pemerintahan terganggu karena para birokrat menjadi gamang menjalankan perintah menteri yang tersangka, kinerja kementerian jadi terganggu," kata Dradjad.(fat/jpnn)
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Wajib Pajak Didenda Rp26,5 Juta Protes Aturan Standar Ganda Kantor Pajak
Ancaman Serangan AS ke Iran dalam 24 Jam: Analisis Lengkap Krisis & Dampaknya
Demo Buruh 15 Januari 2026: Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta & UU Ketenagakerjaan Baru
Sidang Ijazah Jokowi: Oegroseno Bongkar Kejanggalan Hukum dan Perbedaan Forensik