GELORA.ME, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad H Wibowo menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak punya pilihan kecuali mengganti Menkominfo Johnny G Plate yang berstatus tersangka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Plate jadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS yang merugikan keuangan negara Rp 8,3 Triliun.
Dradjad menilai yang dilakukan Presiden Jokowi secara politis sejauh ini sudah arif karena tetap mempertahankan Menkominfo Johnny Plate hingga saat sekarang.
Artinya, kata dia, presiden memberi kesempatan yang luas kepada Menkominfo untuk melakukan klarifikasi sekaligus membela diri secara hukum maupun politik.
"Namun, jika menkominfo menjadi tersangka, saya rasa secara politis dan tata pemerintahan, presiden tidak memiliki pilihan lain kecuali me-reshuffle menkominfo," ucap Dradjad Wibowo di Jakarta, Rabu (17/5).
Mantan anggota DPR itu menilai secara hukum seorang tersangka belum tentu bersalah.
Dengan status tersangka, Plate berhak membela diri membuktikan bahwa dia tidak bersalah.
"Namun secara politis, tidak mungkin presiden mempertahankan menteri yang berstatus tersangka," ujarnya.
Bila Presiden Jokowi tidak segera mengganti Menkominfo Plate, maka akan banyak kegaduhan publik dengan publikasi negatif.
"Tata pemerintahan terganggu karena para birokrat menjadi gamang menjalankan perintah menteri yang tersangka, kinerja kementerian jadi terganggu," kata Dradjad.(fat/jpnn)
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Imbas Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo hingga Rismon Sianipar Alami Intimidasi
Pakistan: India Mungkin Akan Luncurkan Serangan dalam Waktu 24-36 Jam
Panglima TNI Copot Putra Try Sutrisno Digantikan Mantan Ajudan Jokowi
Ancaman Hercules Jika Kang Dedi Tak Rangkul Ormas, Bisa Suruh 50.000 Orang Geruduk Gedung Sate