GELORA.ME - Seorang selebgram asal Semarang Zhavira Devi Liestiatmaja (28) ditetapkan tersangka karena telah membunuh dan membuang mayat bayi di Bandara Ngurah Rai, Minggu (15/10).
Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Dayu Wikarniti dalam jumpa pers, Kamis (26/10) menyebut bahwa tersangka Zhafira bukan warga asli dan tidak menetap di Bali. Zhafira tiba di Bali sejak 11 Oktober 2023.
Dia kemudian menginap di hotel dan melahirkan bayinya di toilet kamar hotel tanpa bantuan siapa pun. Saat itu, Zhafira juga sedang bersama pacarnya. Namun, pacarnya tidur.
Setelah melahirkan, Zhafira sempat mencoba menyiram bayinya masuk ke dalam kloset di toilet hotel. Usahanya gagal dan bayinya tewas.
"Sempat hidup bayinya. Sempat nangis. Tapi ditutup klosetnya agar tidak ketahuan oleh pacarnya yang sedang tidur di kamar. Dan mungkin sudah meninggal saat itu," ungkapnya.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat