Djuhandani percaya, keberadaan tersangka Dito Mahendra saat ini tak berada di areal keluarga. Sebab dikatakan dia, dari penelusuran, dan pengintaian, tak ada tanda-tanda keberadaan tersangka Dito Mahendra di lini keluarganya. Pun dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap pihak-pihak keluarga, mengaku sudah hilang kontak dengan Dito Mahendra sejak ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari pihak keluarga juga sudah kita coba (meminta bantuan pencarian Dito Mahendra). Tetapi, dari pihak keluarga juga mengaku, tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” terang Djuhandani.
Dito Mahendra ditetapkan tersangka oleh tim penyidikan di Bareskrim Polri pada Senin (17/4/2023) lalu. Peningkatan status hukum tersebut dilakukan, setelah penyidik meningkatkan kasus terkait kepemilikan sembilan senjata api ilegal ke penyidikan.
Dito Mahendra, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, tercatat tiga kali mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi. Pun penyidik mengaku sulit mencari tahu keberadaan Dito Mahendra. Brigjen Djuhandhani, bahkan menyampaikan setelah ditetapkan sebagai tersangka, pun penyidik masih mengutamakan langkah lunak agar Dito Mahendra bersedia hadir untuk diperiksa, Selasa (2/5/2023).
Akan tetapi, Dito Mahendra, pun kembali mangkir. “Kami sudah melacak terhadap yang bersangkutan, mengecek ke imigrasi terkait aktivitas keluar-masuk (wilayah hukum Indonesia), juga berkordinasi dengan maskapai penerbangan, namun kami dapatkan yang bersangkutan,” kata dia.
Karena itu, untuk kelanjutan proses hukum, tim penyidikan terpaksa melayangkan status DPO, dan pembatasan keluar-masuk wilayah hukum Indonesia terhadap Dito Mahendra.
Sumber: news.republika.co.id
Artikel Terkait
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan
Pencabutan Izin Tambang di Indonesia: Hanya Ganti Nama, Eksploitasi Tetap Berjalan?
Ray Rangkuti Kritik Keras Tito Karnavian Soal Bantuan Malaysia: Analisis Lengkap
61 Tentara Israel Bunuh Diri Sejak Perang Gaza, Angka Mencengangkan Terungkap