"Fakta ini tidak boleh dipisahkan bahwa dalam beberapa kejadian belakangan mulai dari soal TWK sampai dengan dugaan rekayasa kasus semua berhubungan dengan Firli Bahuri dan dugaan penggunaan KPK sebagai alat politik yang menyebabkan adanya pelaporan bukan hanya ke Dewas tetapi juga ke Kepolisian," ungkap Praswad.
Oleh karena itu, IM57 menilai permohonan perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK ini kontras dengan prestasi Firli Bahuri dkk yang kerap menimbulkan kontroversi yang memukul mundur pemberantasan korupsi. Termasuk menurunnya IPK Indonesia.
"Tidak ada prestasi yang dihasilkan oleh KPK. Justru harusnya Pimpinan KPK bermasalah diberhentikan sejak dahulu," pungkas Praswad.
Nurul Ghufron mengajukan judicial review terkait Pasal 29 (e) Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 mengenai batas umur pencalonan pimpinan KPK dan masa jabatan dari 4 tahun menjadi 5 tahun.
Selama ini, Pimpinan KPK menjabat selama 4 tahun. Ghufron meminta MK mengubah aturan itu menjadi 5 tahun.
Ghufron mengatakan, gugatannya tersebut untuk meminta keadilan sesuai Pasal 27 dan Pasal 28 D UUD 1945. Hal tersebut, agar diterapkan dalam UU KPK, dalam konteks masa jabatan pimpinan.
"Agar masa jabatan pimpinan KPK disamakan dengan 12 lembaga negara non-kementerian lainnya," kata Ghufron kepada wartawan, Selasa (16/5).
Ghufron mengatakan, gugatan tersebut disatukan dengan gugatan usia minimal jabatan pimpinan KPK. Dua petitum dalam gugatan itu sudah masuk dalam proses judicial review (JR) kepada MK sejak November 2022. Gugatan itu dinyatakan lengkap pada 24 November 2022.
"Awalnya saya mengajukan JR terhadap pasal 29 huruf e UU 19/2019, tentang persyaratan usia minimal pimpinan KPK 50 tahun," kata Ghufron.
"Setelah memasuki proses pemeriksaan dan perbaikan saya menambahkan objek JR yaitu pasal 34 UU 30/2002 jo UU 19/2019 tentang masa periode pimpinan KPK yang ditentukan 4 tahun," sambungnya.
Sumber: kumparan.com
Artikel Terkait
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan
Pencabutan Izin Tambang di Indonesia: Hanya Ganti Nama, Eksploitasi Tetap Berjalan?
Ray Rangkuti Kritik Keras Tito Karnavian Soal Bantuan Malaysia: Analisis Lengkap
61 Tentara Israel Bunuh Diri Sejak Perang Gaza, Angka Mencengangkan Terungkap