Baca juga: Banyak Diincar Ketua Umum Parpol, Berapa Gaji Menteri Sebulan?
Ambil contoh untuk wilayah DKI Jakarta, uang konsumsi untuk pegawai biasa maksimal adalah Rp 53.000 per orang per pertemuan untuk makanan berat, dan Rp 24.000 untuk kudapan makanan ringan.
Contoh daerah lainnya misalnya Jawa Timur. Uang konsumsi untuk pegawai biasa maksimal adalah Rp 49.000 per orang per pertemuan untuk makanan berat, dan Rp 23.000 untuk kudapan makanan ringan.
Biaya untuk konsumsi pegawai paling tinggi adalah di Provinsi Papua Pegunungan. Nilainya adalah Rp 91.000 untuk makanan berat dan Rp 40.000 untuk kudapan ringan.
Sebaliknya, biaya konsumsi paling rendah adalah Provinsi Lampung. Di mana Kementerian Keuangan menetapkan biaya makan berat yang bisa disediakan paling mahal Rp 43.000 dan makanan ringan Rp 21.000.
Baca juga: Intip Gaji Kepala Bea Cukai Jogja yang Pamer Kekayaan di Medsos
Sebagai informasi saja, untuk pengadaan makanan berat dan kudapan ringan yang bersifat rutin, biasanya instansi pemerintah sudah memiliki vendor atau pengusaha yang bergerak di bidang usaha makanan.
Perusahaan vendor tersebut lazimnya ditentukan berdasarkan proses tender maupun melalui penunjukan langsung.
Sumber: money.kompas.com
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG