BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel resmi menutup pengajuan daftar nama bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai politik, Ahad (14/5) menjelang tengah malam.
Dari 18 parpol, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kalsel diberi waktu dua hari untuk perbaikan data.
Pasalnya, parpol yang dideklarasikan pada 28 Oktober 2021 itu masih belum selesai meng-input data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga pukul 23.59 Wita.
“Kami terima fisik atau manualnya dulu, untuk menyelesaikan di Silon, kami beri waktu 2×24 jam,” kata Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kalsel, Hatmiati kemarin (15/5).
Pada pendaftaran nama bacaleg PKN, juga ditemukan beberapa nama yang salah input. Sehingga tak sinkron dengan data manual.
“Sesuai aturan, mereka hanya diberi waktu 2×24 jam untuk perbaikan,” tekannya.
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet