Tak Penuhi Syarat Pendaftaran, Berkas Pencalegan Parpol Dikembalikan

- Selasa, 16 Mei 2023 | 10:00 WIB
Tak Penuhi Syarat Pendaftaran, Berkas Pencalegan Parpol Dikembalikan

Dijelaskan, dalam verifikasi administrasi tersebut pihaknya bakal memeriksa kebenaran berkas yang diajukan bacaleg. Mulai KTP, ijazah dan surat keterangan dari pengadilan negeri (PN) maupun surat keterangan kesehatan dari rumah sakit. ”Jadi seluruh dokumen yang diajukan kita verifikasi secara lengkap,’’ jelas dia.

Ia menyebut, sebagian anggota DPRD petahana turut mendaftar untuk berkompetisi kembali. Sejumlah wajah-wajah senior dari beberapa partai juga mendaftar sejak (24/4), hingga (14/5) kemarin. ”Ada sebagian incumbent, namun jumlahnya belum dapat kami sampaikan secara rinci, pasalnya verifikasi administrasi masih berlangsung,’’ tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Jombang Masud Zuremi belum bisa menjelaskan secara rinci terkait total petahana yang kembali mencalonkan diri di Pemilu 2024 mendatang. ”Kalau jumlahnya kami tidak hafal satu persatu. Namun kalau dari PKB sendiri ada 9 dari 10 anggota DPRD Jombang yang maju di Pemilu 2024,’’ pungkasnya. (ang/bin/riz)

Sumber: radarjombang.jawapos.com

Halaman:

Komentar