Pada 8 Mei terdapat satu parpol yang melakukan pendaftaran bakal caleg yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Lalu, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendaftar pada 10 Mei.
Selanjutnya, pada 11 Mei terdapat 4 partai yang mendaftar yakni PDI Perjuangan, Nasdem, Partai Ummat, Partai Garuda. Berikutnya, pada 12 Mei terdapat 2 partai yang mendaftar yakni PAN dan PPP. Kemudian, pada 13 Mei terdapat 3 partai yang mendaftar yakni PBB, PKB, dan Gerindra.
Pada hari terakhir pendaftaran bakal caleg, terdapat 7 partai yang mendaftar yakni PSI, Demokrat, Perindo, Partai Gelora, PKN, Golkar, dan Partai Buruh.
Baca Juga: 13 Tahun Lagi Bisa Jadi Negara Maju, Jokowi Ingatkan Masyarakat Tak Salah Pilih
Sumber: nasional.kontan.co.id
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG