Pada 8 Mei terdapat satu parpol yang melakukan pendaftaran bakal caleg yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Lalu, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendaftar pada 10 Mei.
Selanjutnya, pada 11 Mei terdapat 4 partai yang mendaftar yakni PDI Perjuangan, Nasdem, Partai Ummat, Partai Garuda. Berikutnya, pada 12 Mei terdapat 2 partai yang mendaftar yakni PAN dan PPP. Kemudian, pada 13 Mei terdapat 3 partai yang mendaftar yakni PBB, PKB, dan Gerindra.
Pada hari terakhir pendaftaran bakal caleg, terdapat 7 partai yang mendaftar yakni PSI, Demokrat, Perindo, Partai Gelora, PKN, Golkar, dan Partai Buruh.
Baca Juga: 13 Tahun Lagi Bisa Jadi Negara Maju, Jokowi Ingatkan Masyarakat Tak Salah Pilih
Sumber: nasional.kontan.co.id
Artikel Terkait
Kronologi Kecelakaan Maut Sragen: 4 Anggota Keluarga Tewas Ditabrak Pikap, Pelaku Kabur!
Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara Soal Whoosh: Setuju dengan Jokowi, Ini Alasannya
Piala ASEAN FIFA Resmi? Ini Kata PSSI dan Potensi Keuntungan Besar untuk Timnas Indonesia
Skandal Proyek Whoosh: Sejarah Lengkap Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Kini Diselidiki KPK