Tangerang: Sebanyak 17 partai politik (parpol) telah mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, hingga pukul 21.30 WIB. Artinya tersisa satu dari 18 parpol yang belum mendaftar bacalegnya ke KPU.
"Satu parpol yang belum mendaftarkan ke KPU yakni Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda). Partai Garuda belum mengonfirmasi kehadirannya ke kami. Jadi tinggal Partai Garuda saja," kata Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra, Minggu, 15 Mei 2023.
Baca: Baru 14 Parpol yang Daftar Bacaleg ke KPU Kabupaten Malang Hingga Hari
Syailendra menuturkan pada hari terakhir pendaftaran ini seharusnya terdapat enam parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU.
"Yang datang pada hari ini pertama Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), itu semua daftar sebelum sore. Yang datang malam itu ada Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) pukul 17.30 WIB, serta Partai Buruh di pukul 20.30 WIB," jelasnya.
Sementara Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) yang mendaftar sebanyak 43 bacalegnya ke KPU Kota Tangerang pada pukul 18.30 WIB.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024