"Selain itu, kami ingin memastikan bahwa tidak ada narapidana tertentu yang mendapatkan kemewahan, fasilitas, atau perlakuan yang berbeda. Saat ini Rutan Padang memiliki 58 orang warga binaan kasus korupsi," katanya.
Mehdi menambahkan hasil razia tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi lembaganya terhadap kinerja pengawasan yang dilakukan oleh petugas keamanan rutan.
"Temuan ini pasti kami tindak lanjuti untuk melihat apakah ada unsur kelalaian atau bahkan keterlibatan pegawai sehingga barang terlarang bisa masuk ke rutan," katanya.
Dia menegaskan jika ada oknum pegawai yang terbukti bersalah dengan membantu memasukkan barang terlarang ke rutan maka akan dijatuhi sanksi sesuai aturan kepegawaian.
Hal yang sama juga diberlakukan kepada para narapidana yang melanggar, mulai dari sanksi pencatatan register f (catatan pelanggaran), pencabutan hak mendapatkan integrasi serta remisi, dan sanksi lainnya sesuai peraturan. (antara/jpnn)
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Chairul Tanjung Minta Maaf ke Ponpes Lirboyo, Program Xpose Trans7 DIHENTIKAN Permanen!
SPPG Polri Ungkap Rahasia di Balik Makanan Gratis yang 100% Higienis & Berkualitas
Ekspor Andalan Indonesia ke Brasil Melejit: CPO, Kopi, Kakao, dan Kelapa Jadi Primadona
Bus Terbakar di India Tewaskan 25 Orang, Diduga Akibat Tabrakan dengan Motor