Daerah pemilihan yang dianggap lumbung suara, yakni Dapil Kecamatan Buleleng, Dapil Kecamatan Tejakula, Dapil Kecamatan Kubutambahan, Dapil Kecamatan Gerokgak, dan Dapil Kecamatan Seririt.
Sementara itu, Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, hingga hari ke-12 baru empat partai politik (parpol) yang mendaftarkan bacaleg. Waktu pendaftaran yang tersisa 2 hari lagi membuat KPU Buleleng menyiapkan strategi agar seluruh parpol bisa mendaftar tepat waktu.
“Kami sudah siapkan skenario, terutama untuk waktu-waktu krodit pendaftaran di hari-hari terakhir, dengan pola parpol melakukan pendaftaran dulu, sedangkan proses verifikasi dan pencocokan dengan silon boleh dilakukan kemudian. Yang penting semua bacaleg parpol terdaftar dulu,” terang Dudhi.
Untuk diketahui, hingga kini baru empat parpol dari total 18 parpol yang jadi peserta Pemilu 2024. Itu berarti masih ada 14 parpol yang belum mendaftarkan bacaleg mereka. Diperkirakan sebagian besar parpol baru akan mendaftar pada Minggu (14/5). (eps/rid)
Sumber: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
Impor Beras 2025: 364.300 Ton untuk Kebutuhan Khusus & Industri, Kementan Pastikan Tak Ganggu Harga Petani
Bencana Banjir Sumatra: Alasan Prabowo Belum Tetapkan Status Bencana Nasional
Bandara Sukanto Tanoto di Pelalawan Resmi Jadi Bandara Internasional: Fungsi & Polemik
Pengacara Jokowi: Ijazah Hanya Akan Ditunjukkan di Pengadilan, Bukan ke Publik