GELORA.ME, PRAYA - KPU Lombok Tengah mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dari DPC PPP pada Jumat (12/5).
Berkas pendaftaran bacaleg PPP dikembalikan lantaran dinyatakan masih belum lengkap.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan ternyata berkas yang diajukan oleh PPP masih ada yang kurang," kata Kepala Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lombok Tengah Alimudin Syukri, pada Jumat (12/5).
Alimudin juga menyebut DPC PPP Lombok Tengah juga masih belum melengkapi dokumen lain yang dipersyaratkan.
"Karena pada sistem Silon (Sistem Informasi Pencalonan) dari DPP PPP ini belum dilakukan submit maka pada Silon itu belum muncul," ujar Alimudin.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG