Waktu Operasional Penukaran:
- Tanggal 28 – 31 Oktober 2025: Pukul 10.00 - 21.00 WIB.
- Tanggal 1 – 2 November 2025: Pukul 09.00 - 19.00 WIB.
Syarat Khusus Pembeli Tiket 2 Hari
Bagi Anda yang membeli tiket untuk kedua hari konser, perhatikan ketentuan berikut:
- Pembelian harus dilakukan dengan menggunakan satu alamat email yang sama.
- Harus membawa voucher fisik untuk masing-masing hari.
- Penukaran tidak dapat diwakilkan, kecuali dengan membawa surat kuasa yang bermaterai Rp 10.000.
Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Penukaran Tiket
Pastikan Anda tidak lupa membawa dokumen-dokumen berikut ini ketika akan menukar tiket:
- E-voucher tiket asli yang diterima setelah pembelian.
- Kartu identitas asli yang masih berlaku (KTP, Paspor, SIM, atau Kartu Pelajar).
Dengan mempersiapkan semua dokumen dan datang sesuai jadwal, proses penukaran tiket konser BLACKPINK Anda akan berjalan lancar. Nikmati momen spektakuler comeback BLACKPINK di Jakarta!
Artikel Terkait
Rahadi Algamar, Mahasiswa MNC University, Juara 3 Pop Royalty Singing Competition 2025
Viral Video Raisa Memasak Dikaitkan dengan Isu Perselingkuhan Hamish Daud dan Chef Sabrina
Still Single VISION+: Sinopsis, Pemain, dan Cara Nonton Serial Yuki Kato
OTT KPK 2025: Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau, Tembus Rp4,8 Miliar