Ammar Zoni Dipenjara di Nusakambangan, Ustaz Derry Sulaiman: Ini Kezaliman, Dia Bukan Pengedar!

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:05 WIB
Ammar Zoni Dipenjara di Nusakambangan, Ustaz Derry Sulaiman: Ini Kezaliman, Dia Bukan Pengedar!

Kecurigaan Adanya Mafia Hukum

Ustaz Derry menilai ada kejanggalan dalam kasus ini, terutama setelah Ammar dalam surat tertulis mengaku ada oknum yang meminta uang kepadanya.

"Ammar menulis dalam suratnya siapa yang meminta uang kepadanya," ungkap Ustaz Derry.

Atas dasar ini, penceramah kondang tersebut menduga adanya mafia hukum di balik kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Dia berharap Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat mengusut tuntas kasus ini.

Harapan Keadilan untuk Ammar Zoni

"Saya berharap pak menteri bisa memperhatikan kasus ini. Ada mafia hukum yang minta uang," kata Ustaz Derry.

Dia pun menegaskan bahwa seharusnya orang yang tidak bersalah tidak dihukum. "Sudah semestinya orang yang tidak bersalah tidak dihukum, tapi yang bersalah yang dihukum," tegasnya.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa pada Kamis 23 Oktober 2025 ini, Ammar Zoni akan menjalani sidang kasus temuan narkoba di dalam Rutan. Sidang akan berlangsung secara online mengingat Ammar sudah terlanjur dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sejak Kamis, 16 Oktober 2025.

Halaman:

Komentar