"Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat," jelas BPOM.
Temuan ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi milik PT Indonesia Bakery Family, Bandung pada 1 Juli 2024, yang juga tidak menemukan adanya kandungan tersebut.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Konsumsi Roti Okko Picu Risiko Jantung dan Kanker, BPOM Tarik Produk dari Pasaran