Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji

- Rabu, 24 Juli 2024 | 17:30 WIB
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji


"Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat," jelas BPOM.


Temuan ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi milik PT Indonesia Bakery Family, Bandung pada 1 Juli 2024, yang juga tidak menemukan adanya kandungan tersebut.


Sumber: inilah

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar