Ani menjelaskan bahwa masyarakat yang bergejala COVID-19 seharusnya cepat menjalani pemeriksaan lebih lanjut, seperti tes antigen ataupun polymerase chain reaction (PCR).
 
"Intinya kalau masyarakat bergejala seperti COVID-19 cepat diperiksa saja. Kalau misalkan positif periksanya di puskesmas boleh, mandiri boleh. Positif akses puskesmas, kalau butuh obat kita kasih, nanti tetap dimonitor oleh puskesmas," kata Ani di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).
 
Adapun Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat tetap memakai masker dan menjalani hidup sehat untuk mencegah potensi lonjakan kasus COVID-19 terutama pada golongan lanjut usia dan kelompok yang belum melakukan vaksinasi.
Baca Juga: Ingin Hidup Berkah? Amalkan 5 Doa untuk Kedua Orang Tua Berikut Ini!
 
Imbauan memakai masker ditujukan terutama untuk orang yang sedang sakit (flu), orang yang kontak erat dengan orang yang sedang sakit dan apabila kita berada di keramaian dan kerumunan.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bershalawat.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji