Noel menegaskan bahwa ormas dan partai politik tersebut mendapatkan aliran dana terkait kasus pemerasan yang menjeratnya. "Alirannya. bukan terlibatnya. Alirannya," kata Noel memperjelas keterkaitan keduanya.
Latar Belakang Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Sebelumnya, jaksa KPK telah mendakwa Noel karena diduga melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 bersama sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam dakwaannya, Noel disebut meminta jatah sebesar Rp 3 miliar.
Perbuatan tersebut diduga dilakukan bersama dengan para terdakwa lain, yaitu Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Termurila. Sidang untuk kasus ini digelar dalam berkas terpisah.
Jaksa mengungkapkan bahwa para terdakwa diduga memaksa pemohon sertifikasi dan lisensi K3 untuk memberikan uang dengan total mencapai Rp 6,5 miliar. Kasus ini terjadi sejak tahun 2021, atau sebelum Noel menjabat sebagai Wamenaker.
Artikel Terkait
Noel Ebenezer Peringatkan Purbaya: Hati-Hati, Anda Akan di-Noel-kan!
Damai Hari Lubis Laporkan Ahmad Khoizinudin ke Polda Metro Jaya: Kronologi & Pasal yang Dijerat
Khozinudin Tolak Damai dengan Jokowi: Ada Upaya Adu Domba di Kasus Ijazah Palsu?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Bahlil Lahadalia & Raja Juli Antoni Dinilai Layak Dicopot, Ini Alasannya