Penyelewengan dalam mekanisme inilah yang kemudian memicu keributan dan akhirnya mendorong intervensi KPK untuk menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Sumpah Jabatan dengan Kitab Suci Tidak Menjamin Integritas
Anhar Gonggong juga mengkritik paradigma bahwa sumpah jabatan yang diucapkan dengan kitab suci secara otomatis menjamin kejujuran dan integritas seorang pejabat. Fakta di lapangan menunjukkan banyak pelaku korupsi justru adalah orang-orang yang sebelumnya disumpah dengan kitab suci.
"Kalau sudah menteri agama rusak seperti itu, siapa lagi yang baik agamanya," tandas Anhar dengan nada prihatin.
Peringatan Keras: Moralitas Pejabat Kunci Kemajuan Indonesia
Di akhir pernyataannya, Anhar Gonggong memberikan peringatan keras mengenai masa depan Indonesia. Menurutnya, bangsa ini tidak akan bisa bergerak maju jika moralitas para pemegang kekuasaan dan pejabatnya masih buruk.
"Apa yang mau saya katakan dengan ini, selama moralitas kita tidak berani jujur, terutama para pemegang kekuasaan, tidak memiliki kemampuan untuk berani jujur, kita hanya akan berjalan di tempat," pungkas sejarawan tersebut. Hal ini menegaskan bahwa kejujuran dan integritas moral merupakan fondasi mutlak untuk membawa Indonesia keluar dari berbagai masalah korupsi yang sistemik.
Artikel Terkait
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Defisit Melebar Hampir Sentuh Batas UU 3%
PDIP Larang Kader Korupsi: Surat Edaran Tegas Megawati & Hasil Rakernas 2026
PDIP Santai Tanggapi Ambisi Kaesang Kuasai Jateng 2029, Ini Kata Hasto
KPK Tetapkan Yaqut & Gus Alex Tersangka Korupsi Haji: Kronologi, Kerugian Negara, dan Tuntutan Bongkar Sindikat