Eggi Sudjana Minta Status Cekal Dicabut Usai Temui Jokowi: Alasan & Dampaknya

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:25 WIB
Eggi Sudjana Minta Status Cekal Dicabut Usai Temui Jokowi: Alasan & Dampaknya
  • Klaster Pertama: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
  • Klaster Kedua: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Meski tidak ditahan, kedelapan tersangka tersebut dikenai wajib lapor dan dicekal untuk ke luar negeri.

Alasan Pencekalan dari Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa pencekalan dilakukan karena status mereka sebagai tersangka. "Mereka kan menyandang status tersangka, artinya itu untuk menghindari mereka pergi ke luar negeri," kata Budi di Jakarta, Kamis 20 November 2025.

Pertemuan antara Eggi Sudjana dan Presiden Jokowi ini menjadi sorotan publik, terutama terkait perkembangan hukum dan permohonan pencabutan cekal untuk kepentingan pengobatan.

Halaman:

Komentar