Adimas Resbob berhasil ditangkap oleh penyidik di kawasan Ungaran, Semarang, Jawa Tengah. Ia diketahui sempat berusaha kabur dan berpindah-pindah lokasi setelah kasusnya viral di media sosial. Pelariannya dimulai dari Surabaya, kemudian ke Solo, sebelum akhirnya berakhir di Semarang.
Pemicu Kasus dan Dampak terhadap Karier
Kasus ini berawal dari video siaran langsung Adimas Resbob yang memuat konten kata-kata yang dinilai menghina Suku Sunda dan kelompok suporter Persib Bandung, Viking. Video tersebut viral dan memicu laporan ke Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya atas tuduhan ujaran kebencian dan SARA.
Dampaknya langsung terasa. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) secara resmi mengeluarkan Adimas Resbob dari status mahasiswa karena dinilai melanggar etika dan kebijakan kampus. Selain itu, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya juga memecatnya secara tidak hormat dari keanggotaan organisasi.
Adimas Resbob dikenal sebagai streamer dan kreator konten di platform seperti YouTube, TikTok (@resbobbb), dan Instagram (@adimasfirdauss). Ia juga merupakan kakak kandung dari YouTuber ternama, Bigmo.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh