Permintaan Wagub Jabar ini muncul setelah beredar luas potongan video siaran langsung Adimas Firdaus di platform media sosial. Dalam video yang viral tersebut, Adimas terlihat melontarkan kata-kata kasar dan menghina suku Sunda. Saat diingatkan oleh rekannya, ia justru menantang dan tertawa.
Belakangan, Adimas mengaku bahwa pernyataan kontroversialnya disampaikan saat live dari Surabaya. Ia juga menyatakan sengaja melakukan hate speech terhadap suporter Viking Persib Club untuk menciptakan kontroversi dan menarik perhatian publik.
Sudah Dilaporkan ke Polda Jawa Barat
Menanggapi hal ini, Viking Persib Club telah mengambil langkah hukum. Kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, telah melaporkan Adimas Firdaus ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat atas dugaan pelanggaran ujaran kebencian.
"Tadi malam, alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial," jelas Ferdy Rizki. Laporan ini dibuat berdasarkan penugasan dari Ketua Viking, Tobias Ginanjar.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, menunggu tindak lanjut cepat dari kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penyebaran kebencian berdasarkan suku yang dapat mengancam kerukunan bangsa.
Artikel Terkait
Sjafrie vs Dasco: Pengamat Bantah Rumor, Sebut Mereka Dua Pilar Utama Prabowo
Adimas Firdaus Resbob Dilaporkan Viking ke Polda Jabar, Profiling Dimulai
Krisis PBNU: Ancaman PB NU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa Dikaji
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa DPR, Sebut Ahistoris