Bencana Ekologis Aceh-Sumatera: Seruan "Beli Hutan" Warganet dan Regulasi yang Berlaku
GELORA.ME - Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatera Utara menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang sangat besar. Lebih dari 900 orang meninggal dunia dan sekitar 300 lainnya masih dinyatakan hilang.
Kerugian ekologis, infrastruktur, dan harta benda diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah. Biaya untuk proses evakuasi dan rekonstruksi jangka panjang bahkan diprediksi bisa menembus angka ratusan triliun rupiah. Bencana ini dinilai sebagai dampak langsung dari kerusakan ekosistem hutan yang parah di kawasan tersebut, yang kemudian memicu bencana ekologis skala besar.
Kerusakan Hutan Sudah pada Titik Mengkhawatirkan
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Riyono Caping, menyatakan bahwa kondisi kerusakan hutan Indonesia telah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan. "Lahan hutan sudah seperti lapangan sepak bola yang bisa dipermainkan oleh siapa saja. Faktanya, hutan kita berubah dari pelindung manusia menjadi monster dan ancaman bencana yang mematikan," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025.
Makna di Balik Seruan "Beli Hutan" di Media Sosial
Riyono kemudian menyoroti tren seruan "beli hutan" yang viral di kalangan warganet. Menurutnya, seruan ini merupakan bentuk sindiran keras sekaligus gambaran nyata ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan hutan oleh para pemangku kepentingan, baik di sektor kehutanan maupun lingkungan hidup.
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice