Nonton K-Drama, Dua Remaja di Korea Utara Dijatuhi Hukuman Kerja Paksa

- Jumat, 19 Januari 2024 | 14:01 WIB
Nonton K-Drama, Dua Remaja di Korea Utara Dijatuhi Hukuman Kerja Paksa

KLIKANGGARAN— Korea Utara jatuhi hukuman 12 tahun kerja paksa kepada dua remaja laki-laki.

Hal itu ditengarai karena dua remaja tersebut kedapatan menonton K-Drama yang masuk dalam daftar larangan di Korea Utara.

Hiburan Korea Selatan, termasuk TV, dilarang di Korea Utara

Dilansir dari BBC News, rekaman langka yang diperoleh BBC Korea menunjukkan Korea Utara secara terbuka menjatuhkan hukuman 12 tahun kerja paksa kepada dua remaja laki-laki karena menonton K-drama.

Rekaman tersebut, yang diduga direkam pada tahun 2022.

Baca Juga: Vidi Aldiano Tertangkap Kamera Menahan Sakit Saat jadi Juri, Bagaimana Sebenarnya Kondisi Kankernya Terkini?

Halaman:

Komentar