Mahfud MD: Tuntutan Pecat Pejabat Pasca Bencana Sumatera Dinilai Tidak Relevan
GELORA.ME - Pakar hukum tata negara Mahfud MD memberikan tanggapan terkait ramainya tuntutan masyarakat untuk memecat sejumlah pejabat pasca terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Mahfud menilai bahwa tuntutan tersebut sangat wajar muncul di tengah publik. Namun, menurutnya, langkah pemecatan terhadap pejabat yang sedang menjabat dianggap kurang tepat dan cenderung emosional.
"Kalau kita lihat Hak Pengelolaan Hutan (HPH) itu kan sudah lama, cuma memang kalau pecat pak ini, pecat itu mungkin terlalu emosional karena bapak-bapak yang sedang bertugas kan pelanjut saja. Oleh sebab itu, menyuruh pejabat mundur karena peristiwa ini menurut saya tidak relevan," ujar Mahfud MD dalam channel YouTube pribadinya, Rabu (10/12/2025).
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan