IPW Soroti Polisi Kasus Sambo Aktif Lagi dan Naik Pangkat, Sebut Ada Silent Blue Code
Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Polri menghentikan praktik silent blue code, yaitu kebiasaan memberi ruang bagi aparat yang melanggar hukum untuk kembali bertugas dan bahkan mendapat kenaikan pangkat setelah menjalani sanksi. Praktik ini disebut mencolok pada banyak perwira yang pernah terjerat kasus mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
"Silent Blue Code ini adalah praktik yang mentoleransi pelanggaran di internal. Saat masih menjadi sorotan, mereka disanksi. Namun, seiring waktu, yang disanksi ini kemudian naik pangkat dan menduduki jabatan baru," tegas Sugeng dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Kamis (4/12/2025).
Reformasi Polri Harus Hapus Kultur Impunitas
Sugeng menegaskan, reformasi Polri bukan sekadar pergantian jajaran, tetapi harus menumbuhkan kultur positif yang menolak impunitas. Praktik silent blue code dinilai merusak kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme pengawasan dan sanksi di tubuh kepolisian.
"Banyak perwira yang disanksi, bahkan yang diberhentikan, sekarang aktif kembali dan naik pangkat. Ini menimbulkan ketidakpercayaan," ujarnya. Ia mencontohkan kasus meninggalnya Brigadir J yang menyeret banyak nama. "Itu kan banyak perwira yang disanksi, bahkan yang diberhentikan sekarang aktif kembali, bahkan naik pangkat," tutur Sugeng.
Komisi III DPR: Reformasi Harus Kultural, Bukan Struktural
Merespons hal ini, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara kultural, bukan hanya struktural. Menurutnya, masalah utama justru terletak pada perilaku anggota, bukan pada posisi institusi.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan