Skandal Bandara IMIP: Desakan Cabut Izin Operasional Menguat Pasca Sidak Menhan Sjafrie

- Kamis, 04 Desember 2025 | 14:00 WIB
Skandal Bandara IMIP: Desakan Cabut Izin Operasional Menguat Pasca Sidak Menhan Sjafrie

Penegakan Hukum dan Kepatuhan Regulasi Jadi Kunci

Ahmad Jundi menekankan perlunya tindak lanjut transparan dari pemerintah. Menurutnya, sebuah bandara wajib memenuhi seluruh ketentuan keamanan, keselamatan penerbangan, serta aspek tata kelola yang berlaku.

"KAMMI menekankan bahwa penegakan hukum dan kepatuhan regulasi merupakan faktor penting, untuk memastikan aktivitas industri tidak merugikan masyarakat sekitar, maupun pengguna jasa penerbangan," sambungnya.

Langkah Pencabutan Izin Internasional Dinilai Tidak Cukup

Meski mengapresiasi langkah pemerintah yang mencabut izin Bandara IMIP sebagai bandara khusus untuk penerbangan internasional, KAMMI menilai hal itu belum cukup. Ketua PP KAMMI Bidang Investasi, Perekonomian, dan Keuangan, Arif Rahman, menyatakan bahwa langkah pemerintah tidak boleh berhenti di situ.

"Tetapi menurutnya, juga harus masuk pada ranah penegakan hukum bahkan mencabut izin operasional bandara secara menyeluruh," ujarnya.

Arif menambahkan, "Saya kira ini pelanggaran serius. Negara harus hadir dalam rangka menegakkan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan IMIP. Tidak boleh ada sebuah institusi yang merasa lebih besar dari Republik ini."

Halaman:

Komentar