Komisi III DPR Soroti Mekanisme Verifikasi Ijazah di Tengah Kasus Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani
Isu dugaan ijazah palsu yang melibatkan Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani kini menyebar hingga ke lingkungan DPR RI. Komisi III DPR mengaku mendapat tekanan publik terkait proses seleksi dan penetapan yang mereka lakukan sebelumnya.
Rapat Dengar Pendapat dengan Pansel KY
Persoalan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial di Senayan, Jakarta, pada Senin 17 November 2025. Fokus rapat adalah membahas mekanisme verifikasi kelengkapan administrasi calon anggota KY.
Pertanyaan Kritis Ketua Komisi III DPR
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara khusus menanyakan prosedur pengecekan keaslian ijazah dan validitas kampus asal para calon. "Kampusnya ada Enggak? Gitu lho. Mungkin saja dokumennya benar, ternyata kampusnya tidak ada. Ada mekanisme seperti itu enggak, Pak?" tanyanya.
Pertanyaan ini menyoroti pentingnya verifikasi substantif yang melampaui sekadar pemeriksaan administratif biasa.
Artikel Terkait
KUHP Baru 2026: Ancaman Hukuman Penjara 3 Tahun untuk Penghinaan Presiden di Medsos
Menteri Keuangan Purbaya Tak Bisa Tidur Pantau APBN 2025, Defisit Diprediksi Melebar
Iwakum Kecam Teror pada Pegiat Medsos & Aktivis: Upaya Pembungkaman Kritik di Indonesia
Mahfud MD: Rakyat Rindu Polisi Rakyat, Formulasi Reformasi Polri Rampung Akhir Januari