GELORA.ME, Jakarta - Politikus Partai NasDem Irma Suryani Chaniago menilai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) Jenderal Dudung Abdurachman layak menjadi Cawapres pada Pemilu 2024 mendatang. Menurut Irma, konstitusi dan undang-undang menjamin mantan Pangkostrad itu mencalonkan dan dicalonkan sebagai kandidat wapres melalui pesta demokrasi.
“Seluruh warga negara Republik Indonesia (termasuk KSAD Dudung) berhak mencalonkan dan dicalonkan. Itu konstitusi kita menyatakan seperti itu. Jadi sah sah saja,” ujar Irma saat dihubungi, Kamis (1/6/2023).
Hal ini disampaikan Irma menanggapi pernyataan politisi PDIP Kapitra Ampera dan Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur). Menurutnya, hal yang disampaikan Kapitra dan Gus Fahrur soal KSAD yang dianggap layak menjadi wapres tersebut tidak dilarang dan melanggar peraturan perundang-undangan. Hanya saja, kata dia, jika KSAD ingin menjadi kandidat Wapres maka harus ada partai politik yang mengusung.
“Tidak ada masalah sepanjang ada partai politik yang mengusung. NU kan bukan parpol. Sepanjang partai politik ada yang mengusung beliau ya bagus-bagus saja. Itu tidak melarang, bahkan dijamin oleh kontitusi.
Artikel Terkait
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Menteri PU Dody Hanggodo Terbata-bata Dicecar DPR Soal Anggaran Bencana, Ini Kronologinya
Prodem Ingatkan Prabowo: Bahaya Pemindahan Polri dari Bawah Presiden | Analisis Lengkap
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina