Kewajiban Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh Tidak Menghapus Dugaan Korupsi
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tetap memiliki kewajiban untuk membayar seluruh biaya proyek kereta cepat Whoosh kepada pihak Tiongkok, terlepas dari skema pembiayaan yang digunakan.
Melalui akun X miliknya, Mahfud MD menyatakan, "Pemerintah dengan skema apa pun, memang harus membayar biaya proyek Whoosh dengan Cina. Sebab kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang."
Penyelidikan Korupsi Harus Tetap Berjalan
Meski kewajiban membayar harus dipenuhi, Mahfud MD menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh menutupi atau menghapus dugaan korupsi yang melingkupi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini.
Artikel Terkait
KUHP Baru 2026: Ancaman Hukuman Penjara 3 Tahun untuk Penghinaan Presiden di Medsos
Menteri Keuangan Purbaya Tak Bisa Tidur Pantau APBN 2025, Defisit Diprediksi Melebar
Iwakum Kecam Teror pada Pegiat Medsos & Aktivis: Upaya Pembungkaman Kritik di Indonesia
Mahfud MD: Rakyat Rindu Polisi Rakyat, Formulasi Reformasi Polri Rampung Akhir Januari