DPR Sebut Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Kejahatan Terencana, Terkait Kasus Korupsi Rp231 M

- Kamis, 06 November 2025 | 18:50 WIB
DPR Sebut Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Kejahatan Terencana, Terkait Kasus Korupsi Rp231 M

DPR: Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Bukan Insiden Biasa, Tapi Kejahatan Terencana

Komisi III DPR RI mengecam keras peristiwa kebakaran yang menimpa rumah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu. Peristiwa ini terjadi saat sang hakim sedang menangani perkara korupsi proyek jalan senilai Rp231 miliar.

Desakan Penyidikan Khusus dari DPR

Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh dipandang sebagai insiden kebakaran biasa. Ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk segera menurunkan tim investigasi khusus.

"Ini bukan lagi intimidasi, akan tetapi sudah kejahatan terencana yang bisa mengancam keselamatan jiwa hakim dan keluarganya. Aparat kepolisian harus bertindak untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut," tegas Sudding di Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

Ujian bagi Keteguhan Hukum Indonesia

Sudding menilai kejadian ini merupakan ujian serius bagi keteguhan hukum di Indonesia, terutama di tengah bayang-bayang tekanan terhadap aparat penegak hukum. Ia menekankan bahwa kasus ini menyentuh jantung sistem keadilan dan publik berhak mengetahui kebenarannya.

“Kasus ini tidak boleh berhenti pada kesimpulan ‘kebakaran biasa’. Konteksnya menyentuh jantung sistem keadilan kita,” tegas legislator dari Fraksi PAN ini.

Desakan Perlindungan Sistemik untuk Aparat Hukum

Halaman:

Komentar