DPR: Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Bukan Insiden Biasa, Tapi Kejahatan Terencana
Komisi III DPR RI mengecam keras peristiwa kebakaran yang menimpa rumah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu. Peristiwa ini terjadi saat sang hakim sedang menangani perkara korupsi proyek jalan senilai Rp231 miliar.
Desakan Penyidikan Khusus dari DPR
Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh dipandang sebagai insiden kebakaran biasa. Ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk segera menurunkan tim investigasi khusus.
"Ini bukan lagi intimidasi, akan tetapi sudah kejahatan terencana yang bisa mengancam keselamatan jiwa hakim dan keluarganya. Aparat kepolisian harus bertindak untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut," tegas Sudding di Jakarta, Kamis, 6 November 2025.
Ujian bagi Keteguhan Hukum Indonesia
Sudding menilai kejadian ini merupakan ujian serius bagi keteguhan hukum di Indonesia, terutama di tengah bayang-bayang tekanan terhadap aparat penegak hukum. Ia menekankan bahwa kasus ini menyentuh jantung sistem keadilan dan publik berhak mengetahui kebenarannya.
“Kasus ini tidak boleh berhenti pada kesimpulan ‘kebakaran biasa’. Konteksnya menyentuh jantung sistem keadilan kita,” tegas legislator dari Fraksi PAN ini.
Artikel Terkait
Alasan Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Status Hukum hingga Rekam Jejak
Risiko Hukum Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh dengan APBN, Prabowo Diperingatkan
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Kolaka Timur: Pejabat Kemenkes hingga Orang Kepercayaan
KPK Beberkan Uang Hasil Pungli Gubernur Riau untuk Biaya Plesiran ke Inggris & Brasil