Abdul Wahid Gubernur Riau Terjaring OTT KPK: Profil dan Total Harta Rp4,8 Miliar
Nama Abdul Wahid, Gubernur Riau yang juga merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menjadi sorotan publik setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 November 2025.
Penangkapan salah satu 'anak buah' Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, ini memunculkan pertanyaan mengenai profil dan harta kekayaannya.
Rincian Harta Kekayaan Abdul Wahid
Berdasarkan penelusuran pada laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Abdul Wahid mencapai Rp4.806.046.622 atau dibulatkan menjadi Rp4,8 miliar. Laporan ini merupakan laporan terakhir yang disampaikannya kepada KPK pada 31 Maret 2024 untuk periode tahun 2023, saat ia masih menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024. Laporan untuk tahun 2024 belum tersedia di laman LHKPN KPK.
Aset Properti: Tanah dan Bangunan
Kekayaan terbesar Abdul Wahid berada di sektor properti, khususnya tanah dan bangunan. Politisi yang pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB di DPRD Riau (periode 2009-2019) ini tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp4,905 miliar. Properti-properti ini tersebar di berbagai lokasi, termasuk Kota Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar, hingga Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Desak Prabowo Copot Dahnil Anzar, Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Cangkem ke Anwar Abbas
PBNU Kritik Keras Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab dan Tak Etis
Anies Baswedan Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Respons Santainya Viral
Prabowo Ultimatum Koruptor: Saya Hanya Takut Sama Tuhan dan Rakyat