Namun, Rismon mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya proses penyelidikan. Ia menyatakan bahwa hingga kini, penyidik belum memanggil mantan Presiden Jokowi maupun saksi yang dilaporkan, yaitu Kasmujo, untuk dimintai keterangan.
"Saya datang ke Polda DIY menanyakan progres dua laporan saya, tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan signifikan," keluhnya.
Polemik Ijazah Jokowi di Pengadilan
Sementara itu, polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo juga masih berlanjut di ranah hukum. Sidang mediasi untuk gugatan Citizen Lawsuit yang digelar di Pengadilan Negeri Solo kembali mengalami kebuntuan. Pihak tergugat, termasuk Jokowi dan Universitas Gadjah Mada (UGM), kembali tidak hadir dalam sidang.
Kuasa hukum penggugat, Andika Dian Prasetyo, menegaskan kesiapannya untuk mengerahkan massa jika pengadilan dinilai tidak berani memeriksa Jokowi secara langsung.
"Kalau persidangan tidak berani memeriksa Jokowi, masyarakat akan datang ke sini untuk meminta pertanggungjawaban," tegas Andika.
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan