Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: Komisi VI DPR Dukung Penyidikan KPK
Komisi VI DPR RI memberikan respons serius terhadap dugaan mark up atau penggelembungan biaya pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Penyidikan ini saat ini sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelanggaran Akuntabilitas Keuangan Negara
Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, menegaskan bahwa jika dugaan mark up terbukti, hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap akuntabilitas keuangan negara maupun korporasi. Meskipun Whoosh dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dengan skema business to business, proyek ini tetap dapat diperiksa oleh penegak hukum seperti KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dasar hukumnya adalah mayoritas saham KCIC, yakni 60 persen, dimiliki oleh konsorsium BUMN yang dipimpin oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Profil dan Biaya Proyek Kereta Cepat Whoosh
Proyek Whoosh, yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) sejak 2016 dan telah beroperasi sejak Oktober 2023, memiliki nilai investasi total 7,27 miliar Dolar AS atau setara dengan sekitar Rp118,37 triliun. Nilai ini termasuk cost overrun atau pembengkakan biaya sebesar 1,2 miliar Dolar AS.
Analisis Kejanggalan Biaya Pembangunan
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, menyoroti kejanggalan biaya pembangunan Whoosh sebagai indikasi korupsi. Anthony membandingkan biaya per kilometer proyek Whoosh dengan proyek serupa di China.
Artikel Terkait
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen
Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Resmi Bergabung Kubu Jokowi, Menurut TPUA