Pacitan - Satreskrim Polres Pacitan melakukan pembongkaran makam seorang remaja berusia 14 tahun, MR, yang berasal dari Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan.
Keluarga korban menduga kematian MR tidak wajar, mendorong mereka untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Pembongkaran makam ini dilakukan pada Jumat pagi oleh Satreskrim Polres Pacitan.
Saat pembongkaran berlangsung, warga setempat berkerumun di sekitar lokasi untuk menyaksikan proses tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pembongkaran makam dipicu oleh laporan yang diajukan oleh ibu korban.
MR tiba-tiba mengalami kejang-kejang setelah meminum kopi.
Ada dugaan bahwa kopi yang disajikan, yang diketahui dibuat oleh ayah korban, mungkin telah dicampur dengan racun.
Meskipun MR sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Sumarni, anggota keluarga korban, menyatakan bahwa keluarga merasa curiga terhadap kejadian tersebut.
Baca Juga: 161 Anak Bojonegoro Ajukan Pernikahan Dini, 85 Sudah Hamil Duluan
Saat peristiwa terjadi, terdapat ibu, ayah, dan seorang tetangga di lokasi kejadian.
"Kopi biasa tidak mungkin membuat seseorang langsung kejang-kejang dan kaku dalam waktu lima menit. Itu sangat janggal," ujar Sumarni.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
Asisten Dosen Sekaligus Ustaz di UINSU Diduga Lecehkan Mahasiswi, Korban Dibius Lalu Dibawa ke Hotel
Terungkap Praktik Prostitusi di Rumah Kos: 2 Siswi SMA Digerebek, Ada Kondom Bekas Pakai
Ayah dan Anak di Ciamis hanya Minum Air karena Tak Punya Beras, Tinggal di Gubuk Reyot, Tak Terdata Penerima Bansos
Kenalan dengan Pria Ngaku Polisi hingga Kerap VCS, Wanita di Bekasi Berakhir Diperas