Pacitan - Satreskrim Polres Pacitan melakukan pembongkaran makam seorang remaja berusia 14 tahun, MR, yang berasal dari Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan.
Keluarga korban menduga kematian MR tidak wajar, mendorong mereka untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Pembongkaran makam ini dilakukan pada Jumat pagi oleh Satreskrim Polres Pacitan.
Saat pembongkaran berlangsung, warga setempat berkerumun di sekitar lokasi untuk menyaksikan proses tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pembongkaran makam dipicu oleh laporan yang diajukan oleh ibu korban.
MR tiba-tiba mengalami kejang-kejang setelah meminum kopi.
Ada dugaan bahwa kopi yang disajikan, yang diketahui dibuat oleh ayah korban, mungkin telah dicampur dengan racun.
Meskipun MR sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Sumarni, anggota keluarga korban, menyatakan bahwa keluarga merasa curiga terhadap kejadian tersebut.
Baca Juga: 161 Anak Bojonegoro Ajukan Pernikahan Dini, 85 Sudah Hamil Duluan
Saat peristiwa terjadi, terdapat ibu, ayah, dan seorang tetangga di lokasi kejadian.
"Kopi biasa tidak mungkin membuat seseorang langsung kejang-kejang dan kaku dalam waktu lima menit. Itu sangat janggal," ujar Sumarni.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
Soal Hubungan Arya Daru dengan Vara, Polisi Pilih Tutup Mulut, Ahli Duga Ada Cinta Segitiga
Arya Daru di Jam yang Sama Ada di Dua Tempat Sekaligus, Pakar Hukum Sebut Anomali Spatiotemporal
Kisah Yusuf yang Dulu Tinggal Bersama Bayi di Kolong Jembatan, Kini Dicokok Polisi Gegara Curi Motor
Misteri Farah dan Diplomat Arya Daru: Jejak Kedekatan, Suami Farah Diduga Ikut Kost di Dekat ADP