Pacitan - Satreskrim Polres Pacitan melakukan pembongkaran makam seorang remaja berusia 14 tahun, MR, yang berasal dari Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan.
Keluarga korban menduga kematian MR tidak wajar, mendorong mereka untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Pembongkaran makam ini dilakukan pada Jumat pagi oleh Satreskrim Polres Pacitan.
Saat pembongkaran berlangsung, warga setempat berkerumun di sekitar lokasi untuk menyaksikan proses tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pembongkaran makam dipicu oleh laporan yang diajukan oleh ibu korban.
MR tiba-tiba mengalami kejang-kejang setelah meminum kopi.
Ada dugaan bahwa kopi yang disajikan, yang diketahui dibuat oleh ayah korban, mungkin telah dicampur dengan racun.
Meskipun MR sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Sumarni, anggota keluarga korban, menyatakan bahwa keluarga merasa curiga terhadap kejadian tersebut.
Baca Juga: 161 Anak Bojonegoro Ajukan Pernikahan Dini, 85 Sudah Hamil Duluan
Saat peristiwa terjadi, terdapat ibu, ayah, dan seorang tetangga di lokasi kejadian.
"Kopi biasa tidak mungkin membuat seseorang langsung kejang-kejang dan kaku dalam waktu lima menit. Itu sangat janggal," ujar Sumarni.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
Stefani Heidi Doko, Mahasiswi NTT Sebut Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Pesan 3 Anak untuk Disetubuhi
Oknum Guru Agama di Pandeglang Cabuli 8 Siswi, Modus Jadi Tempat Curhat Para Korban
VIRAL! Razia Brutal Aparat Piting hingga Seret Pengemis Tunanetra: Tongkatku Mana?
Bantah Pernyataan Fadli Zon Soal Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998, Pakar: Dia Dusta!