Pacitan - Satreskrim Polres Pacitan melakukan pembongkaran makam seorang remaja berusia 14 tahun, MR, yang berasal dari Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan.
Keluarga korban menduga kematian MR tidak wajar, mendorong mereka untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Pembongkaran makam ini dilakukan pada Jumat pagi oleh Satreskrim Polres Pacitan.
Saat pembongkaran berlangsung, warga setempat berkerumun di sekitar lokasi untuk menyaksikan proses tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pembongkaran makam dipicu oleh laporan yang diajukan oleh ibu korban.
Artikel Terkait
PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang: Klarifikasi Lengkap & Fakta Insiden Tambang
WNA China Serang Anggota TNI di Ketapang, Legislator NasDem Desak Tindakan Tegas
WNA China Serang TNI di Tambang Ketapang: POM Kecam & Tuntut Penindakan Tegas
GAM Serukan PBB dan UE Buka Akses Bantuan Internasional untuk Korban Banjir Aceh