Mahfud MD Beberkan Fakta: KPK Sudah Tahu Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Sebelum Ramai

- Senin, 27 Oktober 2025 | 11:00 WIB
Mahfud MD Beberkan Fakta: KPK Sudah Tahu Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Sebelum Ramai

Mahfud MD Sebut KPK Sudah Tahu Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengetahui dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) jauh sebelum dirinya membahasnya di kanal YouTube miliknya.

"Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja," kata Mahfud MD di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Yogyakarta, pada Minggu (26/10/2025).

KPK Diminta Periksa Pihak yang Lebih Dulu Ungkap Data

Mahfud menambahkan bahwa pihak yang seharusnya dimintai keterangan oleh KPK adalah mereka yang lebih dulu berbicara dan memiliki bukti kuat terkait proyek tersebut, meski ia tidak menyebut nama secara spesifik.

“Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat aja,” tuturnya.

Kesiapan Mahfud MD Hadapi Panggilan KPK

Mahfud MD menegaskan kesiapannya jika KPK memanggilnya untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek Whoosh. Namun, ia menilai tidak perlu melapor secara resmi karena KPK diyakininya telah mengetahui adanya dugaan penyimpangan.

“Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi seruan KPK yang memintanya membuat laporan resmi. Mahfud juga menegaskan bahwa tidak ada aturan hukum yang mewajibkan masyarakat untuk melapor ke KPK.

Tokoh Kunci Pengungkap Dugaan Mark Up Whoosh

Dua nama yang mencuat dalam pengungkapan dugaan mark up ini adalah Agus Pambagio dan Anthony Budiawan. Mahfud MD menyebut bahwa keduanya adalah sosok pertama yang seharusnya diperiksa KPK.

Halaman:

Komentar