Bantahan Pejabat Bea Cukai Terbukti Keliru
Sebelumnya, Nirwala Dwi Heryanto membantah kabar penggeledahan. Dalam pernyataannya yang dikutip dari Metro TV, Nirwala menyebut kehadiran pihak Kejagung hanyalah untuk koordinasi dan pengumpulan data rutin.
"Benar memang pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, Kantor Pusat Bea Cukai kedatangan teman-teman dari Kejaksaan. Seperti biasa, koordinasi dan pengumpulan data serta informasi," kata Nirwala kala itu. Ia menegaskan bahwa tidak ada aktivitas penggeledahan dan menyebutnya sebagai bagian dari perjanjian kerja sama antara Ditjen Bea Cukai dengan Jampidsus.
Dukungan dari Menteri Keuangan
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa justru telah lebih dulu menyampaikan kabar tentang penggeledahan ini. Purbaya menegaskan komitmen Kementerian Keuangan untuk mendukung penuh setiap proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
"Tidak ada kejahatan yang dilindungi," tegas Purbaya, menunjukkan sikap transparansi dan kepatuhan terhadap hukum.
Dengan pengakuan resmi dari Kejagung ini, kasus dugaan korupsi ekspor POME di lingkungan Ditjen Bea Cukai dipastikan akan memasuki babak penyidikan yang lebih mendalam.
Artikel Terkait
Skandal Solar Murah Rp 2,5 Triliun: Erick Thohir hingga Boy Thohir Disebut, Kejagung Dinilai Tak Serius
Sjafrie vs Dasco: Pengamat Bantah Rumor, Sebut Mereka Dua Pilar Utama Prabowo
Adimas Firdaus Resbob Dilaporkan Viking ke Polda Jabar, Profiling Dimulai
Adimas Firdaus Pemilik Akun Resbob Dituntut Wagub Jabar, Polisi Diminta Tangkap Pelaku Penghina Suku Sunda