Ubedilah juga menyoroti lamanya pengerjaan proyek kereta cepat pertama di Indonesia tersebut. Proyek yang dimulai pada 2016 tersebut baru dapat diselesaikan dan diresmikan pada tahun 2023.
"Di era modern, negara membangun sesuatu yang mercusuar tapi dengan cara tradisional," ujarnya mengkritik.
Potensi Masalah Anggaran dan Korupsi
Lebih lanjut, Ubedilah menyoroti kebijakan proyek yang dinilai tidak konsisten dan anggaran yang berubah-ubah hingga mengalami pembengkakan. Menurut analisis politiknya, kondisi seperti ini berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
"Sangat wajar kalau proyek ini dibongkar," pungkas Ubedilah Badrun.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan