KPK Ungkap Proyek Bansos Beras PT Dosni Roha Group untuk 5 Juta Keluarga
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta terbaru dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras. PT Dosni Roha (DR) Group, perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe, disebut mendapatkan proyek pendistribusian bansos beras untuk lebih dari 5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Lingkup dan Waktu Pendistribusian Bansos
Proyek besar ini merupakan bagian dari penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan penyidikan KPK, PT Dosni Roha Group menangani pendistribusian di 15 provinsi dari total 34 provinsi di Indonesia. Proses penyaluran berlangsung dari September hingga November 2020.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan, "Dalam perkara ini PT DR Group mendapatkan proyek pendistribusian kepada 5 juta lebih keluarga penerima paket bansos, yang tersebar di 15 provinsi."
Pemeriksaan Saksi untuk Ungkap Mekanisme Proyek
Untuk mendalami mekanisme perolehan proyek, KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci pada Senin (20/10/2025). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap:
- Joseph Sulistijo (Direktur PT Amanat Perkasa Speed)
- Paulus Moroopun Hayon (General Affair Manager PT Dosni Roha)
- Rully Firmansyah (Warehouse Manager PT Amanat Perkasa Speed/Total Logistik)
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice
Noel Ebenezer Peringatkan Purbaya: Hati-Hati, Anda Akan di-Noel-kan!