Said Didu menguatkan argumennya dengan merujuk pada sejarah Indonesia, di mana beberapa kali negara ini dipimpin oleh presiden tanpa pendamping wakil presiden.
Berikut adalah contoh-contoh sejarahnya:
- Muhammad Hatta (Bung Hatta) mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden pada tahun 1956. Alasannya, beliau merasa tidak sejalan dengan sistem konstitusional yang mengatur peran wapres pada masa itu.
- Presiden Soeharto memimpin Indonesia tanpa wakil presiden pada periode 1967 hingga 1973. Baru setelah Pemilu 1973, Soeharto didampingi oleh Wapres Sultan Hamengku Buwono IX.
- Namun, Sultan Hamengku Buwono IX kemudian mengundurkan diri secara mendadak pada tahun 1978 dengan alasan ingin hidup tenang.
Dengan melihat preseden sejarah ini, opsi untuk membiarkan kursi wakil presiden kosong dinilai sebagai sebuah solusi yang dapat dipertimbangkan.
Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/16/683348/lebih-baik-presiden-prabowo-pimpin-ri-tanpa-wapres-
Artikel Terkait
KPK Usut Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU: Tindak Lanjut Hasil Audit
Pemulihan Bencana Sumatra Dipercepat, Presiden Prabowo Targetkan Kembali Normal
Warga Gaza Sumbang Rp15 Juta untuk Korban Banjir Sumatera, Bukti Solidaritas Luar Biasa
Cak Imin Ajak 3 Menteri Evaluasi Total Kebijakan Lingkungan Pasca Bencana