Penegakan Hukum di Era Jokowi Dinilai Babak Belur, KPK Diintervensi?
Penegakan hukum di Indonesia dinilai mengalami kemunduran yang signifikan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut para pengamat, kondisi ini ditandai dengan menurunnya independensi aparat penegak hukum.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pengamat Politik Profesor Ikrar Nusa Bhakti dalam kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Selasa 14 Oktober 2025. Ikrar menyoroti bagaimana pemerintahan Jokowi mulai bermain dengan lembaga penegak hukum.
"Di era Jokowi, terutama 2018, Jokowi mulai bermain-main dengan aparat penegak hukum, Parcok (Partai Cokelat), termasuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Ikrar Nusa Bhakti.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun