Penegakan Hukum di Era Jokowi Dinilai Babak Belur, KPK Diintervensi?
Penegakan hukum di Indonesia dinilai mengalami kemunduran yang signifikan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut para pengamat, kondisi ini ditandai dengan menurunnya independensi aparat penegak hukum.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pengamat Politik Profesor Ikrar Nusa Bhakti dalam kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Selasa 14 Oktober 2025. Ikrar menyoroti bagaimana pemerintahan Jokowi mulai bermain dengan lembaga penegak hukum.
"Di era Jokowi, terutama 2018, Jokowi mulai bermain-main dengan aparat penegak hukum, Parcok (Partai Cokelat), termasuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Ikrar Nusa Bhakti.
Artikel Terkait
Momen Viral Staf Bersihkan Sepatu, Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Rugikan Korban Rp 3 Miliar
Target PSI di Jawa Tengah 2029 Dinilai Mimpi, Ini Analisis Pengamat
KPK Ungkap Travel Haji Masih Ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota, Baru Rp100 Miliar Disetor