GELORA.ME - Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menilai mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi sangat pantas dihukum mati atas sederet kejahatannya selama 10 tahun berkuasa, terutama terkait perampokan duit negara.
"Pendapat Rizal Fadillah bahwa berdasarkan UUD 1945 dan KUHP, Jokowi sangat pantas dikenakan hukuman mati sungguh masuk akal," kata Amien Rais dalam video singkat yang dikutip dari Youtube Amien Rais Official, Senin 6 September 2025.
Menurut Amien Rais, apabila hukuman mati dianggap terlalu keras, bisa diturunkan menjadi seumur hidup.
"Hukuman seumur hidup bolehlah, cukup memadai," kata Amien Rais.
Jokowi sendiri masuk dalam nominasi pemimpin negara terkorup 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) bersama lima finalis lainnya.
Sebelumnya, Gerakan Lintas Aliansi Adili Koruptor (Gladiator) menggeruduk Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis 2 Oktober 2025, untuk menuntut Jokowi diproses hukum.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Damai Hari Lubis Buka Suara: Ini Alasan Temui Jokowi dengan Eggi Sudjana & Kisah Firaun
12 Perusahaan Diduga Picu Bencana Ekologis Sumatera, KLHK Lakukan Penegakan Hukum
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Penjara: Kronologi Kasus Korupsi Pagar Laut Tangerang
Pilkada Tidak Langsung: Parpol Dituding Krisis Fungsi & Melawan Suara Rakyat