GELORA.ME -Aparat penegak hukum (APH) diminta untuk serius menindaklanjuti dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi dalam kasus pengamanan situs judi online (judol).
Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, mengatakan, nama Budi Arie sudah beberapa kali disebut dalam persidangan.
"Dan penyebutan namanya bukan sebagai aktor minor melainkan pemain inti dalam kasus judol ini, seharusnya Kejaksaan bisa memeriksa Budi Arie sebagai tindak lanjut perluasan kasus judol ini, dalam semangat pemberantasan," kata Kang Tamil kepada RMOL, Kamis, 2 Oktober 2025.
Artikel Terkait
PDIP Santai Tanggapi Ambisi Kaesang Kuasai Jateng 2029, Ini Kata Hasto
KPK Tetapkan Yaqut & Gus Alex Tersangka Korupsi Haji: Kronologi, Kerugian Negara, dan Tuntutan Bongkar Sindikat
Megawati Institute Resmi Berdiri: Ketum PDIP Resmikan Kantor di HUT ke-53 Partai
Pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di Solo Dikonfirmasi Sekjen ReJo